KAUM BURUH YANG TERMARGINALKAN
Tanggal 1
Mei diperingati sebagai hari buruh Internasional atau biasa disebut May Day.
Sudah menjadi suatu rutinitas pada May Day dilakukan berbagai
kegiatan advokasi, baik dari kalangan buruh, aktivis mahasiswa, LSM , dan siapapun
yang peduli akan nasib buruh. Efek dari globalisasi menuntut sektor usaha di
berbagai belahan dunia berkompetisi dalam memajukan industri. Tidak terkecuali
Indonesia, yang saat ini menuju proses industrialisasi terus menekan para
pekerja agar terus produktif sehingga dapat memberikan keuntungan bagi
perusahaan. Neo-Liberalisme yang terus berkembang di kalangan pengusaha terus
menggeser hak-hak buruh yang seharusnya dapat terakomodir dengan baik. Tidak
sedikit pengusaha yang mengesampingkan kesejahteraan para buruh demi untung
yang dapat dikais. Lalu bagaimana perlindungan bagi buruh, apakah pemerintah
sudah memfasilitasinya dengan baik?
Dalam UU tentang
Ketenegakerjaan No13 tahun 2003 sudah diatur mengenai hak dan kewajiban baik
dari pengusaha maupun buruh . Buruh berhak mendapat kesejahteraan baik melalui
jaminan sosial tenaga kerja dan dari pengupahan. Namun jika kita tengok
realita, buruh hanya dianggap sebagai pekerja menengah ke bawah dengan upah
yang sangat rendah dan kesejahteraan yang terabaikan. Buruh hanya sebagai suatu
robot bagi perusahaan yang mengandalkan keuntungan semata. Posisi tawar buruh
yang rendah membuat buruh tidak berkutik menerima ketidakberpihakan yang
dialami oleh mereka. Ditambah lagi dengan adanya sistem outsourcing yang
membuat nasib buruh semakin terombang-ambingkan.
Nasib
buruh yang termarginalkan tidak berhenti bagi buruh yang bekerja di
wilayah Indonesia saja, namun juga nasib buruh migran Indonesia atau yang biasa
kita kenal dengan TKI ( Tenaga Kerja Indonesia). Tergiur gaji yang ditawarkan
membuat para buruh berbondong-bondong untuk bekerja di luar negeri. Namun bukan
gaji tinggi yang didapatkan, tetapi penganiayaan, penyiksaan dan pelecehan yang
justru didapatkan oleh pahlawan devisa tersebut. Fenomena semakin banyaknya
angkatan kerja yang berminat menjadi buruh migran sebenarnya merupakan suatu
tanda bahwa pemerintah belum berhasil memberikan masalah pengangguran dan
peningkatan kesejahteraan . Bahkan pemerintah turut serta dalam kepentingan
para pengusaha yang berupaya memperoleh pemasukan sebesar-besarnya bagi
negara dengan mengorbankan hak- hak buruh.
Sudah selayaknya
kita melihat perjuangan buruh dari setiap aksi mereka dengan bijaksana. Jangan
sampai masalah buruh yang sudah semakin berakar mencapai puncak kompleksitas.
Sebagai sebuah bangsa , sudah semestinya berempati terhadap buruh yang
merupakan roda- roda industri yang merupakan penggerak perekonomian Indonesia. Pengkerdilan perjuangan kaum buruh sudah semestinya
tidak lagi terjadi. Berbagai benturan kepentingan yang ada dalam elemen
pemerintah dan pemilik modal jangan lagi menekan teriakan para buruh. Demi
bangsa Indonesia yang bersinergi dalam perekonomian dan perindustrian sudah
sebaiknya seluruh elemen baik pemerintah, pemilik modal , tidak terkecuali
masyarakat peduli akan nasib buruh. Selamat hari buruh !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar